Dalam vonis hakim, terdapat beberapa pertimbangan yang meringankan serta memberatkan hukuman Zul.
Baca Juga: Demi Bertahan Hidup, Istri Jual Koleksi Gitar Zul Zivilia
Untuk poin yang meringankan, Zul dianggap sudah mengakui perbuatannya dalam persidangan. Sementara dalam poin yang memberatkan, perbuatan Zul dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba.
Usai pembacaan vonis, Zul diberi kesempatan untuk berkonsultasi dengan tim penasehat hukum apakah dia akan menerima atau pikir-pikir atas vonis hakim.