“Kalau lapor justru sudah dilapor ITE-nya. Ini lagi berproses,” pungkas Suratman Usman.
Baca Juga: Intip Lekuk Tubuh Nikita Mirzani Lewat Foto Siluet
Kriss Hatta segera menghirup udara bebas setelah divonis lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam amar putusan, Majelis Hakim menyebut vonis terhadap Kriss sudah dikurangi masa tahanan sehingga tinggal menyisakan waktu 10 hari sebelum dinyatakan bebas.
(edh)