Segera Bebas, Kriss Hatta: Hati-Hati Pilih Teman

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 10 Desember 2019 18:33 WIB
Kriss Hatta. (Foto: Okezone/Ady Prawira Riandi)
Share :

JAKARTA - Kriss Hatta mengomentari vonis yang ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan yang menderanya. Bagi Kriss, vonis tersebut cukup menguntungkan lantaran lamanya hukuman sudah dikurangi masa tahanan.

"Nanti saya pulang tanggal 24 atau 25 Desember 2019. Genap 5 bulan. Sekarang saya sudah menjalani masa tahanan 4 bulan lebih 2 hari. Jadi tinggal 10 hari lagi,” ujar Kriss Hatta saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Kriss Hatta bersyukur, vonis itu memberinya kesempatan untuk merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga. Pasalnya, momen berkumpul dengan keluarga menjadi salah satu hal yang paling dirindukan Kriss. “Jadi bisa merayakan Tahun Baru bersama keluarga, sahabat, dan tim aku.”

Baca juga: Tak Dampingi Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Hadir di Sidang Kriss Hatta

Tak banyak yang Kriss Hatta sampaikan mengenai hasil sidang putusannya hari ini. Lebih penting bagi pria 31 tahun itu, dia bisa mengambil hikmah di balik masalah hukum yang mengiringi perjalanannya sepanjang 2019.

"Harus lebih berhati-hati dalam memilih teman. Berhati-hati juga dalam bertindak dan berpikir,” kata sang aktor.

Selain mengambil hikmah, Kriss Hatta juga berencana mempelajari kasus hukum yang menjerat artis lain agar tidak terjerat masalah serupa di kemudian hari.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Kriss Hatta terbukti bersalah atas tindak pidana penganiayaan terhadap Antony Hillenaar. Oleh hakim, Kriss dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP dan divonis pidana penjara selama 5 bulan dikurangi masa tahanan.*

Baca juga: Percobaan Bunuh Diri Hanya Prank, Aida Saskia Dihujat Netizen 

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya