JAKARTA - Kuasa Hukum Gathan Saleh Hilabi, Agustinus Nahak, membantah adanya pemanggilan dari kepolisian untuk pemeriksaan kliennya. Ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (9/12/2019), Agustinus menegaskan bahwa dirinya belum mendapatkan surat panggilan.
"Dalam perkara pidana kalau seseorang mau di BAP, langkah pertama polisi adalah memberikan surat panggilan tapi detik ini belum ada surat panggilan. Kami juga berkoordinasi dengan penyidik Kanitnya bahwa surat panggilan belum ditandatangani sehingga kami tungguin nih," kata Kuasa Hukum Gathan Saleh Hilabi, Agustinus.
Di hadapan awak media, Agustinus juga menegaskan akan menemani dan mendampingi kliennya jika ada panggilan dari pihak berwajib.
Baca juga: Mangkir dari Panggilan, Polisi Siap Jemput Paksa Gathan Saleh Hilabi
"Ketika surat panggilan keluar, kapan aja di-BAP kita akan hadirkan, kami akan dampingi karena kata keluarga bagaimana kita hadirkan Ghatan kalau surat panggilan belum ada? Makanya kita datang jemput bola nih," ujar pengacara dari Gathan Saleh Hilabi.