Vicky Prasetyo Resmi Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Penggerebekan Angel Lelga

Ady Prawira Riandi, Jurnalis
Rabu 04 Desember 2019 13:56 WIB
Vicky prasetyo (Foto: Instagram @vickyprasetyo777)
Share :

Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Pada November 2018, Vicky melakukan penggerebekan di kediaman Angel Lelga.

Vicky melakukan penggerebekan itu lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel. Setelah itu, Vicky pun melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan perselingkuhan.

(sus)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya