Komnas Perlindungan Anak Sebut Putri Karen Pooroe Alami Kekerasan

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Senin 02 Desember 2019 19:47 WIB
Karen Pooroe. (Foto: Instagram/@karenpooroe)
Share :

Arist Merdeka Sirait menambahkan, dalam Undang-Undang Perlindungan Anak pemerintah menjamin anak tak akan dipisahkan dari orangtuanya. Meski hubungan pernikahan antara kedua orangtuanya putus secara hukum, namun hak asuh anak tidak bisa diberikan pada satu pihak saja.

 

“Jadi kedua belah pihak wajib untuk melindungi anak mereka. Kecuali kalau ada salah satu orangtua yang punya latar belakang tidak layak untuk mengasuh sang anak. Maka, hak asuhnya bisa dicabut, sekalipun sudah ada ketetapan pengadilan.”*

Baca juga: James Bond: No Time to Die Rilis Teaser Trailer Perdana

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya