LOS ANGELES - Seorang pria asal Florida, Amerika Serikat menggugat Madonna ke Pengadilan Federal Miami-Dade, pada 4 November 2019. Alasannya sederhana. Gara-gara si Material Girl mengubah jadwal konsernya.
NBCNews melaporkan, gugatan itu bermula ketika Nate Hollander yang notabene penggemar Madonna membeli tiket konser tur 'Madame X' untuk tanggal 17 Desember 2019. Hollander diketahui membeli tiga tiket senilai USD1.024 atau setara Rp14,41 juta.
Saat tiket itu dibeli, konser yang akan digelar di Fillmore Miami Beach itu dijadwalkan mulai pada pukul 20.30 EST. Namun kemudian Live Nation selaku promotor konser itu memundurkan jadwal konser menjadi pukul 22.30 EST.
Nate Hollander enggan menonton konser yang terlalu larut tersebut. Di lain pihak, Live Nation juga enggan mengembalikan uang yang telah dikeluarkan pria tersebut untuk membeli tiket konser tersebut.
Baca juga: Cedera Lutut, Konser Madonna di Brooklyn Academy of Music Ditunda
“Pemegang tiket (Nate Hollander dan dua temannya) harus bekerja dan pergi ke sekolah keesokan harinya. Dengan konser yang akan berakhir pukul 01.00 EST, maka mereka (pihak promotor) menghalangi mereka untuk menghadiri konser tersebut,” ujar Hollander dalam gugatannya.