JAKARTA - Kriss Hatta dipulangkan ke Rutan Cipinang Jakarta setelah dipastikan tidak ada perubahan jadwal sidang lanjutan kasus penganiayaan yang melibatkan dirinya. Kesalahan pembacaan jadwal sidang dari pihak Kejaksaan membuat pihak Kriss geram.
“Ini membuktikan bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak pernah konsisten,” ujar Denny Lubis selaku pengacara Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).
Baca juga: Tak Tahu Jadwal Berubah, Kriss Hatta Masih Tidur saat Panggilan Sidang
Sebelumnya diberitakan, Kriss Hatta juga sempat kebingungan saat mendapat surat panggilan sidang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Padahal dari hasil sidang sebelumnya, Kriss baru dijadwalkan mendengar keterangan saksi Selasa besok.