Istri Lukman Azhari itu pun mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan perkara tersebut. Dia melaporkan Irwansyah pada pihak berwajib. Dalam laporannya, suami Zaskia Sungkar itu dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP atas tudingan tindak pidana penggelapan.
Sementara itu, pihak Irwansyah yang diwakili sang istri, Zaskia Sungkar membantah tuduhan Medina. “Tuduhan kepada Irwansyah atas penggelapan penipuan adalah salah dan bohong,” kata Zaskia dalam sesi konferesi pers.
Irwansyah sendiri membenarkan jika ada dana masuk ke rekening pribadinya. Akan tetapi, uang tersebut merupakan gaji resmi dari direktur perusahaan. “Saya menerima Rp10 juta setiap bulan, dari Mei sampai Agustus 2019. Tapi karena beberapa tidak menerima, jadi transferan itu saya hentikan,” terang Irwansyah.*
Baca juga: Blakblakan, Young Lex Akui Istri Hamil Duluan
(SIS)
(kem)