JAKARTA - Ibu Kriss Hatta, Tuty Suratinah sudah kehabisan kata-kata untuk menggambarkan kesedihannya usai sang anak tersangkut masalah hukum lagi. Terlebih setelah dirinya ikut berjuang mendamaikan Kriss dengan Antony Hillenaar yang tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Mendekam di Penjara, Bisnis Kriss Hatta Terancam Bangkrut
"Kalau ibu mah mungkin sedihnya sudah kebanyakan ya, apalagi mungkin kan tahu lah untuk seluruh media dan masyarakat mungkin tahu perjuangan mamanya seperti apa ya," ungkap Tuty Suratinah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 16 Oktober 2019.
Tuty kini hanya bisa mempertanyakan keputusan Jaksa Penuntut Umum menolak nota keberatan atau eksepsi sekaligus permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Kriss Hatta. Mengingat dalam kasus ini, Antony Hillenaar sebagai pelapor bukan orang yang jadi korban pemukulan aktor 31 tahun.
"Penangguhan enggak dapat, eksepsinya juga ditolak, itu yang kadang mamanya heran ya," kata Tuty lagi.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum menolak eksepsi pihak Kriss Hatta karena dinilai tidak sesuai dengan pokok perkara dan bertahan pada dakwaan mereka. Berkaca dari hal itu, Jaksa Penuntut Umum juga menolak permohonan penangguhan penahanan yang pihak Kriss ajukan.
Kini, Tuty Suratinah hanya tinggal menunggu kebijaksanaan Majelis Hakim saat membacakan putusan sela guna kelanjutan proses hukum Kriss Hatta. Sebagai ibu, tidak ada lagi yang bisa Tuty lakukan selain berharap yang terbaik bagi Kriss.
"Semoga Kriss eksepsinya diterima, penangguhannya diterima, dikabulkan (Majelis Hakim), " tandasnya.
Baca Juga: Peserta Indonesian Idol 2019 Mirip Ashanty, Anang Hermansyah Langsung Terpukau
Kriss Hatta kembali menghadapi masalah hukum setelah laporan dugaan penganiayaan yang diajukan Antony Hillenaar diproses pihak kepolisian. Padahal sebelumnya, Kriss dan Antony sudah sempat menyepakati perdamaian lewat uang kompensasi hingga ratusan juta Rupiah.
(LID)