JAKARTA - Pencatutan nama yang dilakukan Fitri Astuti terhadap Jenny Cortez berdampak besar bagi sang DJ. Ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jenny mengaku merugi hingga belasan miliar Rupiah.
“Ada materiil sama immateriil. Sekitar Rp12 miliar atau berapa gitu,” ujarnya, Senin (14/10/2019).
Baca Juga: Tak Kuat Nahan Emosi, Jenny Cortez Labrak DJ yang Dompleng Identitasnya
Sebelumnya diberitakan, Jenny Cortez mendaftarkan gugatan perdata terhadap Fitri Astuti dan perusahaan yang mengorbitkan dirinya pada September 2019. Menurut versi pihak Jenny, Fitri sudah memakai identitas wanita 33 tahun sejak Mei 2018.
Hingga gugatan didaftarkan, terhitung puluhan event didatangi Fitri Astuti dengan memakai nama Jenny Cortez.