JAKARTA - Sidang perdana gugatan perdata Jenny Cortez terhadap salah satu DJ wanita yang mendompleng identitasnya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019). Dalam agenda kali ini, Jenny dipertemukan langsung dengan wanita yang identitas aslinya diketahui bernama Fitri Astuti.
Selama sidang berlangsung, suasana masih berlangsung kondusif. Baik Jenny Cortez ataupun Fitri Astuti tidak menunjukkan sikap atau emosi berlebihan. Namun usai sidang, Jenny Cortez tidak bisa menahan kekesalannya. Wanita 33 tahun langsung menghampiri Fitri seraya menanyakan motif di balik keputusannya memakai nama Jenny Cortez.
Baca juga: Namanya Dicatut, Jenny Cortez Ungkap Perjuangan Bangun Karier di Dunia Hiburan
“Maksud lo apa pakai nama gue?,” ucap Jenny dengan nada tinggi.
Seolah ingin menghindari konflik, Fitri Astuti lantas berusaha bersembunyi di balik tim kuasa hukumnya. Merasa kliennya di bawah ancaman, tim kuasa hukum Fitri lantas mempertanyakan balik sikap Jenny Cortez yang terkesan menyerang.