JAKARTA – Kasus ikan asin yang memenjarakan Rey Utami, Pablo Benua serta Galih Ginanjar masih terus bergulir. Menjelang sidang perdana yang direncanakan berlangsung pekan depan, rupanya Rey Utami dan Pablo Benua tak lagi menggunakan jasa Farhat Abbas sebagai kuasa hukum mereka.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum baru Pablo Benua dan Rey Utami. Untuk menangani kasusnya, pasangan suami istri itu menunjuk pengacara Nicholas Johan Kilikily sejak 8 Oktober 2019 lalu.
Baca juga: Makin Religius di Dalam Penjara, Rey Utami Putuskan Berhijab
“Ya saya gantikan Farhat Abbas (untuk menjadi kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua. Saya tidak tahu kenapa alasannya,” ujar Nicholas Johan Kilikily seperti dilansir Okezone dari tayangan Silet, RCTI, Senin (14/10/2019).
Untuk klien barunya itu, Nicholas beserta tim kuasa hukum pun sudah mempersiapkan strategi dengan matang. Nicholas pun memperjuangkan agar Rey dan Pablo dapat melakukan penangguhan penahanan
“Sidang Rey Utami dan Pablo Benua akan berlangsung di Jakarta Pusat. Kami tim lawyer sudah mempersiapkan strategi. Kita berusaha bisa meyakinkan hakim agar klien kami bisa bebas. Kami mengupayakan juga agar Rey dan Pablo dapat penangguhan penahanan,” tutup Nicholas.