Mantan Suami Ancam Sebar Video Mesum, J-Lo Ambil Langkah Hukum

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Sabtu 12 Oktober 2019 22:05 WIB
Jennifer Lopez. (Foto: John Russo/Emmy Magazine)
Share :

Dijelaskan Jennifer Lopez, salah satu poin dalam kesepakatan itu membahas tentang larangan menyebarluaskan konten bersifat pribadi ke publik. Hasilnya, Pengadilan California memutuskan Ojani harus membayar ganti rugi kepada J-Lo sebesar USD545.000 karena sudah menyalahi kontrak.

Kemudian pada November 2009, J-Lo kembali membawa permasalahan itu ke pengadilan dan menuntut sang mantan suami sebesar USD10 juta. Perang panjang di pengadilan berakhir pada 2011 dan dimenangkan oleh J-Lo.

Dalam keputusannya, pengadilan melarang Ojani Noa untuk menyebarluaskan video itu dalam bentuk apapun.*

Baca juga: Skandal R. Kelly: Puluhan Kasus Paedofil hingga Ritual Seks

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya