Namun karena yang bersangkutan berhalangan hadir, penyidik Polda Metro Jaya memutuskan menunda jadwal pemeriksaan. Terlebih menurut keterangan Argo, Jeremy Thomas juga sudah mengatakan bakal bersikap kooperatif dengan menyatakan kehadiran di pemanggilan berikutnya.
“Dia minta mohon bantuan waktu, nanti setelah selesai akan datang ke Polda dan diselesaikan ke Kejaksaan,” tandasnya.
(sus)