JAKARTA - Pemeran sinetron Si Yoyo, Rifat Umar ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya pada 2 Oktober 2019 lalu, pukul 01.35 WIB di kos-kosannya, kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut, Rifat Umar diketahui kedapatan memiliki narkoba jenis ganja seberat 89,83 gram.
Baca Juga: Mark Westlife Umumkan Kelahiran Bayi Bersama Kekasih Prianya
Usai ditangkap, Rifat langsung menjalani tes urine dan diketahui positif menggunakan ganja, amfetamin, metamfetamin, dan benzodiazepin. Ia mengaku sudah selama satu tahun belakangan ini rutin mengkonsumsi narkoba.
"Jujur saya boleh bilang saya baru setahun memakai narkoba jenis ganja, awalnya coba-coba," ungkap Rifat Umar dalam konfrensi pers di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (4/10/2019).
Sementara itu, alasan Rifat menggunakan ganja lantaran ia bekerja sebagai seorang content creator di salah satu perusahaan game. Lantaran membutuhkan banyak inspirasi, Rifat Umar pun mengaku nekat mengonsumsi ganja.