Jefri Nichol tengah menjalani program rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta sejak 9 Agustus 2019. Oleh BNNP, Jefri dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkotika yang harus dilepaskan dari kecanduan.
Namun selama program rehabilitasi, Jefri tidak diperbolehkan meninggalkan RSKO. Hal itulah yang kemudian membuat aktor 20 tahun menyambut positif rekomendasi rawat jalan dari BNNP karena merindukan suasana kerja.
(sus)