Perkara Kuku Patah, Tiara Marleen Bakal Polisikan Rosa Meldianti

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Kamis 12 September 2019 13:31 WIB
Tiara Marleen dan Abay Otok Otok. (Foto: Okezone/Vania Ika Aldida)
Share :

Deddy DJ selaku kuasa hukum Tiara mengaku, kliennya mendaftarkan laporan polisi setelah Meldi tak menggubris somasi yang mereka layangkan. “Kami sudah minta Meldi untuk merespons somasi itu 3x24 jam. Tapi dia malah menilai klien kami pansos,” ujarnya.

Tiara Marleen, menurut Deddy, akan menjerat Rosa Meldianti dengan dua kasus sekaligus: pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 3 dan penganiayaan. Meldi, imbuhnya, telah membuat kliennya tidak nyaman, sakit, dan terluka.*

Baca juga: Minta Maaf pada Orangtua Zylvechia, Franda: Saya Disadarkan Tuhan

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya