Sidang Kasus Narkoba Ditunda Lagi, Begini Reaksi Zul Zivilia

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 09 September 2019 21:01 WIB
Zul Zivilia (Foto: Adiyoga/Okezone)
Share :

Zul Zivilia ditangkap bersama tiga tersangka lain di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada 1 Maret 2019. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 9,5 kilogram narkotika jenis sabu dan 24 ribu butir pil ekstasi.

Baca Juga:

DJ Bebby Fey Bongkar Isi Chat Seks-nya dengan Youtuber Terkenal

Deddy Corbuzier Bongkar Kebohongan Sulap Sendok Bengkok


Atas perbuatannya, Zul Zivilia didakwa pidana maksimal dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya