Kendati demikian, diakhir kalimatnya ia mengatakan bahwa keinginan pensiun dari dunia musik masih jadi wacana. Pentolan band yang mempopulerkan lagu Aishiteru masih ingin fokus menghadapi proses hukumnya.
"Enggak tahu kedepannya. Ya dijalani saja sekarang ini," pungkas Zul.
Baca juga: Ternyata, Ini Alasan Irish Bella Mantap Berhijab
Zul Zivilia ditangkap bersama tiga tersangka lain di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada 1 Maret 2019. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 9,5 kilogram narkotika jenis sabu dan 24 ribu butir pil ekstasi.
Dalam pembacaan dakwaan, Zul Zivilia diancam pidana maksimal dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati.
(sus)