Pengadilan Putuskan Anak Diasuh Bersama, Tsania Marwa Kecewa

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Rabu 04 September 2019 16:15 WIB
Tsania Marwa (Foto: Instagram @tsaniamarwa54)
Share :

JAKARTA - Putusan sidang atas kasus perebutan hak asuh anak antara mantan pasangan suami istri, Atalarik Syach dan Tsania Marwa telah dibacakan oleh Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/9/2019).

Menurut hasil putusan, Atalarik dan Tsania Marwa sama-sama memiliki hak untuk dapat mengasuh buah hati mereka, Aisyah Shabira dan Syarif Muhammad Fajri.

Sebelum hakim membacakan putusan sidang hari ini, pihak Atalarik mengatakan mereka sempat menawarkan kepada Tsania Marwa untuk tidak mengunjungi anak laki-lakinya di sekolah, tetapi di rumah. Akan tetapi, tawaran yang dilontarkan pihak Atalarik nampak ditolak mentah-mentah oleh Tsania Marwa.

Baca juga: Hakim Memutuskan Tsania Marwa dan Atalarik Syach Dapat Hak Asuh Anak

"Jadi sejak 3 bulan lalu, di depan hakim Atalarik bersama dengan saya sebagai kuasa hukumnya, sudah menawarkan kepada Marwa, untuk berkunjung kepada anak, tidak usah lagi ke sekolah, tapi berkunjung langsung ke rumah. Selama dua hari kerja, dan satu kali di hari libur. Dengan opsi, kalau ini berjalan dengan baik, dia bisa sering bertemu dengan anak. Tapi ditolak mentah-mentah Tsania Marwa sampai detik ini," ujar Junaidi saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya