JAKARTA – Pedangdut Duo Semangka mendapat surat pemanggilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lantaran video dalam konten YouTube-nya dinilai tak mendidik. Pihak KPAI meminta personel Duo Semangka, Clara Gopa dan Vhanya Kiara untuk datang ke gedung KPAI pada Senin, 19 Agustus 2019.
Baca Juga: Clara Gopa "Duo Semangka" Asuransikan Payudara Seharga Rp1 Miliar
Surat pemanggilan dua pedangdut itu diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah. Lewat surat tersebut, KPAI juga menjelaskan alasan di balik pemanggilan pelantun lagu Kurang Syantik itu.
“Merespons perhatian publik terhadap Personel Duo Semangka atas beberapa video yang tersebar, KPAI melakukan telaah terhadap video yang diupload oleh akun Duo Semangka Official di media sosial YouTube," demikian bunyi surat panggilan KPAI.