Banyak Masalah, Alasan Rio Reifan Pakai Sabu Lagi

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 16 Agustus 2019 18:07 WIB
Rio Reifan (Foto: Instagram @Rioreifan)
Share :

Rio Reifan ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Gede, Bekasi.

Baca Juga: Muncul Penampakan di Foto Robby Purba, Netizen: Kuntilanak

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,0129 gram lengkap dengan alat hisapnya.

 

Atas perbuatannya, Rio Reifan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 huruf a juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup.

(edh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya