Seperti diketahui jika lagu yang dinyanyikan oleh Young Lex bertajuk Lah Bodo Amat menuai polemik. Hal itu dimulai sejak psikolog Dedy Sutanto membuat pengumuman jika lagu itu tak pantas diperdengarkan di publik pada 2 Agustus 2019.
“Kami meminta, video itu segera dihapus sebelum lebih banyak lagi anak-anak yang meniru. Kita semua punya tanggung jawab sosial tidak hanya asal berkarya,” kata Dedy.
Baca Juga:
Anak Idap Penyakit Langka, Dede Sunandar Rela Jual Organ Tubuh
Anak Sering Rewel Jelang Maghrib, Sarwendah Panggil Ustadz ke Rumah
Lebih jauh, hal itu telah dilaporkan Dedy kepada Kominfo untuk menindak tegas laporannya. Hingga pada 8 Agustus 2019, Kominfo sendiri telah menerima laporan dari masyarakat.
Menurut Ferdinandus, Humas Kominfo lagu tersebut memiliki unsur-unsur kata yang kurang mengedukasi seperti 'bacot amat' dan 'bodo amat'. Namun, sejauh ini, ia mengklaim belum ada hal di dalam lagu tersebut yang melanggar ITE.
"Kominfo belum melakukan tindakan apapun," ujar Ferdinandus saat dihubungi Okezone.
(aln)