Polemik Lagu Lah Bodo Amat, Young Lex Temui KPAI

Rena Pangesti, Jurnalis
Sabtu 10 Agustus 2019 16:40 WIB
Young Lex temui KPAI (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Young Lex akhirnya bertemu dengan komisioner KPAI, Retno Listyarti terkait polemik lagu Lah Bodo Amat. Dalam pertemuan tersebut, pemilik nama lengkap Samuel Alexander Pieter itu memberikan klarifikasinya.

Young Lex menjelaskan jika lagu Lah Bodo Amat mengartikan seseorang yang tidak peduli dengan ocehan miring orang lain. Fokus untuk mewujudkan apa yang diinginkan, menjadi inti dari lagu yang rilis 26 Juli 2019.

Baca Juga:

Reisa Broto Asmoro Unggah Foto Bareng Kakak, Netizen: Bak Jenny dan Lisa BLACKPINK

Muzdallifah Dibilang Seperti Ibunya, Fadel Islami Geram

"Omongan negatif itu yang kadang coba membunuh mimpi, itu saya artikan dalam kata 'bacot'. Untuk 'bodo amat' sendiri menjadi sikap yang enggak peduli sama omongan itu," kata Young Lex dalam rilis yang diterima Okezone, Sabtu 10 Agustus 2019.

Kata 'bacot' kemudian dianggap jadi salah satu permasalahan. Pasalnya menurut Retno Listyarti kata tersebut tidak sepantasnya menjadi lirik dalam lagu yang dipasarkan. Terlebih penontonnya sendiri ada anak-anak di bawah umur.

"Kata (Bacot) itu kasar dan jadi kontroversi Lex, kamu harus hati-hati kalau pilih lirik di lagumu," terang Retno.

Young Lex menerima masukan tersebut, diakui olehnya bahwa lagu yang diciptakannya memang punya lirik yang berbeda, bahkan cenderung sarkas. Namun pelantun Makan Bang ini berjanji akan menjadi lebih baik kedepannya.

"Lagu saya memang banyak yang nyeleneh, berpotensi kontraversi. Tapi ini rencananya hanya sampai Desember 2019. Pada 2020 saya akan mengganti gaya lagu saya," jelas Lex.

Seperti diketahui jika lagu yang dinyanyikan oleh Young Lex bertajuk Lah Bodo Amat menuai polemik. Hal itu dimulai sejak psikolog Dedy Sutanto membuat pengumuman jika lagu itu tak pantas diperdengarkan di publik pada 2 Agustus 2019.

“Kami meminta, video itu segera dihapus sebelum lebih banyak lagi anak-anak yang meniru. Kita semua punya tanggung jawab sosial tidak hanya asal berkarya,” kata Dedy.

Baca Juga:

Anak Idap Penyakit Langka, Dede Sunandar Rela Jual Organ Tubuh

Anak Sering Rewel Jelang Maghrib, Sarwendah Panggil Ustadz ke Rumah

Lebih jauh, hal itu telah dilaporkan Dedy kepada Kominfo untuk menindak tegas laporannya. Hingga pada 8 Agustus 2019, Kominfo sendiri telah menerima laporan dari masyarakat.

Menurut Ferdinandus, Humas Kominfo lagu tersebut memiliki unsur-unsur kata yang kurang mengedukasi seperti 'bacot amat' dan 'bodo amat'. Namun, sejauh ini, ia mengklaim belum ada hal di dalam lagu tersebut yang melanggar ITE.

"Kominfo belum melakukan tindakan apapun," ujar Ferdinandus saat dihubungi Okezone.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya