Pengadilan Putuskan Katy Perry Terbukti Lakukan Plagiat Lagu

, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2019 11:06 WIB
Katy Perry (Reuters)
Share :

JAKARTA - Lagu Dark Horse yang dinyanyikan oleh penyanyi cantik Katy Perry terbukti menjiplak lagu rap rohani. Hal itu diketahui setelah pengadilan Amerika Serikat memutuskan kasus tersebut, pada Senin 29 Juli 2019.

Kasus dugaan plagiat lagu ini berawal dari pelaporan dari rapper Flame alias Marcus Gray dan dua penulis lainnya. Mereka mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta sejak 5 tahun lalu. Katy Perry dituduh menjiplak kunci 16 detik lagu rap mereka yang berjudul Joyful Noise.

Baca juga: Trik Jitu Orlando Bloom Jalani LDR dengan Katy Perry

Dikutip dari dreamers.id, tak hanya Katy Perry, Juicy J yang ikut menyanyikan lagu tersebut juga digugat. Selain itu, sang produser yaitu Dr. Luke, Max Martin dan Cirkut serta penulis lagu Sarah Hudson juga ikut digugat.

Sebelumnya dalam kesaksianya, Katy Perry dan para produser tak pernah mendengar lagu Joyful Noise. Sementara itu, Flame mengklaim lagu tersebut populer di kalangan Kristiani dan dapat dijangkau melalui aplikasi musik streaming.

Baca juga: Cupi Cupita Akui Sering Alami Pelecehan Seksual

Seperti diketahui, lagu Dark House menjadi salah satu lagu andalan Katy Perry dari album Prism yang berhasil masuk dalam nominasi Grammy Awards.

(sus)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya