“Terkait adanya permintaan maaf ibunda Kriss Hatta, ada angka fantastis. ibunda merasa itu tidak pantas dan sangat tidak mungkin dengan luka seperti itu mintanya Rp1 miliar. kata Denny Lubis, kuasa hukum Kriss Hatta dalam tayangan Silet.
Baca Juga: Naomi Zaskia Kenakan Baju Seksi di Laut, Netizen: Gemas Sekali
Sebenarnya, pintu maaf sudah dibuka oleh Antony Hillenaar sejak 6 April 2019, di mana penganiayaan itu bermula.
Namun waktu yang diberikan oleh Antony rupanya tidak dimanfaatkan oleh Kriss. Sehingga membuatnya geram dan bersikeras untuk menjebloskan suami Hilda Vitria itu ke penjara.
“Saya paham sebagai orangtua, pengin yang terbaik. Saya bilang selama 3 bulan dia kemana? Dari pihak dia harus ditangkap dulu? kenapa baru sekarang baru minta mediasi? Sekarang kemungkinannya untuk berdamai kecil ” kata Anthony Hillenaar.
(edh)