JAKARTA - Rivelino Wardhana resmi mempolisikan aksi tidak terpuji Lucinta Luna yang menginjak foto dirinya di depan publik. Sebagai selebgram, Rivelino merasa tindakan Lucinta itu telah melecehkan harga dirinya.
“Saya kembalikan saja ke teman-teman, kalau foto Anda diinjak dan ditonton oleh banyak orang, apa kalian enggak malu?,” ungkap Rivelino Wardhana saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada 18 Juli 2019.
Baca juga: Persahabatan Rivelino Wardhana dan Lucinta Luna Berujung Laporan Polisi
Rivelino Wardhana melaporkan Lucinta Luna atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Dalam laporannya, Rivelino menjerat Lucinta dengan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE serta Pasal 310 KUHP.
“Tindakan ini telah memenuhi unsur penghinaan dan pencemaran nama baik. Menurut kami, apa yang dilakukan Lucinta Luna cukup fatal,” kata kuasa hukum Rivelino Wardhana, Ahmad Khozinudin.