JAKARTA - Setelah kasus ‘ikan asin’ mulai diproses secara hukum, kini Hotman Paris Hutapea melontarkan kasus baru yang melibatkan seorang pramugari salah satu maskapai penerbangan swasta.
Lewat unggahannya di Instagram pada Selasa malam (16/7/2019), Hotman Paris mengungkapkan, pramugari tersebut tak menerima gaji akibat jadwal terbangnya berstatus standby. “Jadi, sepanjang Juli-Agustus 2019, dia dibuat standby. Artinya, tidak terbang,” katanya dalam video tersebut.
Baca juga: Dear Bella Nova, Diajak Hotman Paris Liburan ke Bali, Mau?
Usut punya usut, hal itu terjadi lantaran sang pramugari enggan menyambut ajakan ngamar kapten pilot maskapai penerbangan tersebut. “Kapten pesawat itu katanya disuruh jajaran direksi yang mau sama pramugari ini," ujar pria berlabel Pengacara 30 Miliar ini.
Lebih jauh Hotman Paris menyebut bahwa itu bukanlah kejadian pertama. Beberapa rekan sang pramugari bahkan memilih mengundurkan diri ketimbang harus memaklumi perlakuan tidak senonoh tersebut.