Dijelaskan oleh kuasa hukum Pablo, dengan ditahannya suami Rey Utami yang dianggap tidak bersalah, dianggap membatasi kemerdekaan sebagai warga egara. Untuk itu dirinya bersama tim akan berusaha keras mengeluarkan Pablo Benua dari penjara.
“Kalau Rey Utami dan Galih Ginanjar mungkin (bersalah), dan yang menjadi pidana itu sudah ditayangkan serta jadi konsumsi publik. Dalam rangkaian itu, enggak ada Pablo menyebutkan apapun,” jelas Andar.
Baca Juga:
Puji Bela Diri Iko Uwais, Bintang Avengers: Dia Sangat Luar Biasa
Unggahan Perdana Salmafina Sunan setelah Pindah Agama
Meski menjelaskan jika Pablo Benua tidak mengeluarkan pernyataan apapun yang dianggap merugikan Fairuz, namun fakta yang beredar adalah jika ia bersama istrinya yang sudah menyebarkan konten ikan asin. Sehingga atas hal tersebut, Fairuz melaporkan pasangan suami istri itu dengan UU ITE. (aln)
(kem)