Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Pihak Chagii Amelia Laporkan Ridho Illahi ke Polisi

Rena Pangesti, Jurnalis
Minggu 14 Juli 2019 11:35 WIB
Chagii Amelia dan tim kuasa hukum (Foto: Rena/Okezone)
Share :

"Untuk saudara Ridho Illahi kami melaporkan atas kasus penganiayaan dengan pasal 351 KUHP. Untuk selanjutnya kami serahkan kepada pihak polisi," ujar Joe Ricardo, tim kuasa hukum Agatha beserta Chagii Amelia.

Sementara itu, Chagii Amelia sendiri tidak mengalami kekerasan apapun. Hanya saja ia merasa terluka hatinya karena malu atas video yang tersebar di media sosial hingga dianggap aib keluarga.

Baca Juga: Unggah Foto Liburan, Netizen Salah Fokus ke Ekspresi Anak Ayu Ting Ting

"Aku di-bully orang, sekarang kalau keluar rumah harus pakai masker dan ditemani orang terdekat. Aku ketakutan," katanya sambil menangis.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya