2. Investasi Bodong
Pernikahan antara Rey Utami dan Pablo, diketahui tak bisa dikatakan selalu berjalan mulus. Pada April 2017 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa perusahaan milik Pablo, yakni PT Inti Benua Indonesia, masuk dalam deretan perusahaan bodong.
Menanggaoi hal tersebut, pria 37 tahun inipun membela diri. Menurutnya, ia tak pernah mengajak siapapun untuk melakukan investasi ke perusahaannya.
"Sejak berdiri ini bukan perusahaan investasi. Saya nggak pernah menawarkan ke orang hayuk investasi di perusahaan saya, enggak pernah membuka diri siapapun untuk masukin investasi di perusahaan saya," kata Pablo kala itu.
3. Pemalsuan Nama
Berkaitan dengan kasus dugaan investasi bodong, belakangan diketahui bahwa Pablo Putra Benua bukanlah nama asli dari suami komedian sekaligus presenter Rey Utami. Pablo diketahui memiliki nama asli Frederick Anggasastra.
Hal tersebut diketahui usai terjadi beberapa kejanggalan soal surat notaris, nomor NPWP, dan nama perusahaan yang tidak bisa terlacak. Bahkan jika ditelusuri, NIK dari KTP yang dimilik Pablo Putra Benua dalam situs e-KTP, nama yang keluar justru Pardamean.