Polisi Tahan Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Kasus Ikan Asin

Hana Futari, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 17:15 WIB
Galih Ginanjar dan Rey Utami (Foto: YouTube)
Share :

JAKARTA - Polisi telah menahan Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami atas kasus organ intim Fairuz yang berbau ikan asin di konten YouTube. Ketiga orang tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka sebelum ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, memastikan Galih Ginanjar ditahan setelah dijemput paksa oleh petugas saat bermalam kawasan Mampang, Jakarta dini hari tadi.

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Argo saat dihubungi terpisah.

Baca juga: Resmi Tersangka Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Dijemput Paksa Polisi

 

Sementara itu, pasangan Pablo Benua dan Rey Utami sudah terlebih dahulu ditahan di Mapolda Metro Jaya. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu, 10 Juli 2019.

Gursal, perwakilan tim kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, menyayangkan penahanan kedua kliennya itu. Apalagi penetapan tersangka kliennya ditetapkan saat masih dalam proses BAP oleh penyidik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya