"Sekarang kalau mau ngomong disetting kan semua saksi sebelum ngeluarin pernyataan disumpah dulu atas nama Allah. Jadi ya enggak ada cerita settingan. Jangan suuzon lah biasanya yang suuzon itu yang mencurigakan," jelasnya.
Mendengar pernyataan tersebut, Marwa pun mengaku juga tak mau ambil pusing. Ia mengaku hanya ingin menjalani kewajibannya untuk datang dan memberi keterangan.
"Ya sudahlah, ya enggak apa-apa, di sini kan yang menilai hakim. Saya juga makanya enggak mau terlalu yakin ngeluarin statement saksi saya begini, begini, enggak ada. Kita sudah jalani kewajiban dia sebagai prinsipal, sebagai penggugat, saya membawa saksi saya diterima atau enggaknya, relevan atau enggak itu kan kembali ke Hakim," pungkasnya.
(edh)