Punya Riwayat Asma, Ahmad Dhani Huni Sel Bebas Asap Rokok di Cipinang

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Kamis 13 Juni 2019 16:05 WIB
Ahmad Dhani. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani diketahui telah menghuni Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (13/6/2019), sejak pukul 06.10 WIB. Dia dikembalikan ke Cipinang setelah Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.

Sebelum masuk sel tahanan, pihak rutan diketahui sempat memeriksa beberapa berkas dan melakukan pemeriksaan fisik terhadap suami Mulan Jameela tersebut. Setelahnya, Dhani akan ditempatkan di sebuah blok yang terletak di lantai tiga rutan tersebut.

Baca juga: Dewi Perssik Cabut Laporan, Rosa Meldianti Ogah Damai 

Ahmad Dhani akan ditempatkan di blok Barito yang berada di lantai 3. Jadi, satu sel diisi sekitar 11 orang. Dia tidak akan menjalani paneling, karena saat pertama kali masuk Rutan Cipinang sudah menjalani masa orientasi,” ungkap Oga Darmawan selaku Kepala Rutan (Karutan) Cipinang, Kamis (13/6/2019).

Lebih lanjut Oga mengungkapkan bahwa tak akan ada perlakuan khusus yang mereka berikan untuk pentolan band Dewa 19 tersebut. Akan tetapi, Dhani diketahui akan ditempatkan dalam sel yang bebas dari asap rokok, mengingat ia memiliki riwayat asma.

“Semua tahanan (diperlakukan) sama termasuk Ahmad Dhani, karena saat ini kami kekurangan tempat. Saat ini, Rutan Cipinang dihuni 4.326 orang dari kapasitas rutan yang hanya 1.100 tahanan,” ujar Oga menambahkan.*

Baca juga: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Doa Mulan Jameela 

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya