JAKARTA - Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019), atas kasus pencemaran nama baik. Pentolan dari grup band Dewa 19 ini terbukti secara sah mendistribusikan video yang berisi kalimat pencemaran nama baik.
Mengetahui Ahmad Dhani divonis selama 1 tahun, Mulan Jameela pun mengungkapkan perasaannya melalui akun Instagram Stories. Ia nampak menuliskan berdoa diatas background berwarna hitam.
Baca Juga:
Mansinam, Film tentang Papua yang Dibintangi Denzel Washington