Blakblakan, Barbie Kumalasari Kuat Berhubungan Seks 8 Kali Sehari
"Innama Asyku batsi wa huzni ilallah. Hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku," tulis Mulan Jameela dalam Instagram Stories miliknya.
Sebagaimana diketahui, vonis tersebut lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut suami Mulan Jameela tersebut dengan hukuman selama 1 tahun 6 bulan. Ahmad Dhani pun telah terbukti telah melanggar Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
Mengetahui dirinya divonis 1 tahun, Ahmad Dhani pun diketahui akan mengajukan banding. Ia bahkan dijadwalkan akan kembali ke Jakarta dalam waktu dekat.
(aln)