JAKARTA - Asisten pribadi Roy Kiyoshi, Muhammad Syahroni, dituding melakukan penggelapan uang milik kliennya sebesar Rp300 juta. Hal tersebut terjadi usai Syahroni merayu Roy Kiyoshi untuk mengurus klien yang ingin melakukan konsultasi pada.
Baca Juga: Lagi, Yuki Kato Unggah Foto Rio Haryanto di Instagram
Sebelum diberikan kesempatan untuk dapat meng-handle klien yang ingin berkonsultasi dengan pria 32 tahun tersebut, Syahroni telah terlebih dahulu diberi pengarahan bahwa biaya konsultasi haruslah ditransfer ke rekening milik ibunda Roy. Akan tetapi, Syahroni justru meminta agar para klien Roy melakukan transfer biaya konsultasi ke rekening pribadi miliknya.
"Muhammad Syahroni merayu Roy untuk dapat mengurus orang yang mau konsultasi. Dengan alasan mama Lanny Candrawati (ibunda Roy Kiyoshi) repot mengurus orang yang mau konsultasi. Jadi di-handle sama Syahroni. Sebelum kerja di Roy, Syahroni sudah diberitahu oleh mama Lanny, bahwa tiap kali ada yang konsultasi, biaya konsultasi harus ditransfer ke rekening mama Lanny, bukan ke rekening Syahroni," ungkap Erlikh Indraswanto, selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi saat ditemui di kawasan Alam Sutera, Rabu (15/5/2019).
"Namun dalam perjalanan waktu, Syahroni melakukan penggelapan uang milik klien Roy. Modusnya akan diberikan konsultasi yang dijadwalkan tanggalnya, namun uang ditransfer ke rekening BRI atas nama Muhammad Syahroni," sambungnya.
Sempat ketahuan meminta klien untuk melakukan transfer ke rekening pribadinya, Syahroni pun sudah pernah diberi peringatan. Bukannya sadar, ia justru kembali mengulangi hal tersebut hingga tindak penipuannya menyentuh nominal Rp300 juta.
"Dalam perjalanan, karena sudah tahu, mama Lanny dan Roy pernah memperingatkan Syahroni untuk tidak melakukan itu lagi. Rekening bank BRI atas nama Muhammad Syahroni sempat disita mama Lanny dan Roy. Oleh karena tidak bisa mengambil hasil dari penggelapan tersebut, Syahroni meminjam rekening BCA atas nama Alamsyah Al-Fajar," ujar Erlikh.