The Hollywood Reporter melaporkan, Scarlett Johansson menerima bayaran sekitar USD20 juta (Rp285 miliar) untuk membintangi film stand-alone Black Widow. Film yang juga akan diproduserinya itu dijadwalkan tayang di bioskop pada 2020.
Sementara Chris Hemsworth yang menegosiasi ulang kontraknya pada 2017, menerima bayaran sebesar USD15 juta (Rp214,2) hingga USD20 juta (Rp285 miliar) untuk membintangi dua film terakhir Avengers. Angka serupa menurut The Hollywood Reporter juga berlaku untuk si Captain America, Chris Evans.
Baca juga: Tampil Berhijab, Miyabi Punya Pesan Khusus untuk Masyarakat Indonesia
Honor di atas, diklaim The Hollywood Reporter, di luar bonus yang akan diberikan Marvel ketika sebuah film sukses di pasaran. Beberapa tahun lalu, bonus akan digelontorkan apabila pendapatan global film Marvel menyentuh USD500 juta.
Namun angka tersebut kemudian dinaikkan menjadi USD700 juta seiring melambungnya popularitas film-film superhero Marvel di pasaran. Namun khusus Avengers: Endgame, Marvel Studio dikabarkan baru akan mencairkan bonus para aktornya setelah film itu menembus pendapatan USD1,5 miliar.*
(SIS)