Fadel sendiri hanya butuh satu kali pengucapan kalimat ijab untuk dinyatakan sah sebagai suami Muzdalifah. Dengan mantap, Fadel mengulang ucapan wali nikah tanpa kendala.
"Saya terima nikah dan kawinnya Hj. Muzdalifah dengan mas tersebut dibayar tunai," tuturnya.
Prosesi akad nikah Muzdalifah dan Fadel Islami sendiri sempat diwarnai kepanikan. Hal itu disebabkan keterlambatan Fadel hadir di lokasi akad nikah.
Semula, akad nikah kedua pasangan dijadwalkan berlangsung pada pukul 08.00. Namun prosesi harus tertunda hingga satu jam akibat rombongan Fadel Islami tak kunjung datang.
(aln)