JAKARTA - Konflik Lucky Hakim dengan eks karyawannya, Dini Noviyanti bergulir lagi. Sempat menyatakan damai, Lucky melanjutkan laporannya terhadap Dini dengan tuduhan penggelapan dan penipuan yang dia buat pada 2018.
Perjanjian damai Lucky Hakim dan Dini Noviyanti sendiri sudah sempat disepakati setelah Dini menyatakan siap mengembalikan modal Lucky. Dini bahkan sudah menyerahkan cek kepada Lucky sebagai bentuk keseriusan.
Baca Juga:
Sosok Istri Pak Haji Muncul, Netizen: Pantas Nikita Mirzani Enggak Dilaporin Polisi
Atta Halilintar Ajak Peraih Uang Rp1 Miliar Bertemu di Kantor Polisi
"Waktu laporan penggelapan, dia minta damai, dengan catatan adanya cek di bulan ini (Maret)," jelas Lucky Hakim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (26/3/2019).
Sayang, Lucky Hakim mendapati dirinya tertipu dengan janji manis Dini Noviyanti. Saat coba dicairkan, cek yang diberikan Dini ternyata kosong.
"Setelah kita kroscek di bank, dananya tidak ada," tutur Lucky Hakim.
Parahnya lagi, alamat yang diberikan Dini Noviyanti kepada Lucky Hakim ternyata fiktif. Hal itu terungkap saat Lucky coba mendatangi alamat yang Dini berikan.
"Alamat rumahnya itu fisiknya tidak ada. Jadi ada nomor 46 B, ternyata disana enggak ada nomor 46 B. Kita tanya sama pak RT, ternyata disitu enggak ada yang namanya Dini dan enggak ada rumah itu," jelas dia.
Melihat tidak adanya itikad baik dari Dini Noviyanti, Lucky Hakim memilih membatalkan perjanjian damai dan melanjutkan laporannya. Dalam laporan Lucky, Dini dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
(aln)