“Tahu (menikah), saya hanya sebatas membuat surat pengantar untuk ke kecamatan. Kemarin yang datang adalah kakak iparnya,” ujar Sumiati, ketua RT dalam tayangan Silet, Selasa (26/3/2019).
Saat membuat surat pengantar, Sumiati sempat merasa bingung. Pasalnya yang ia ketahui saat ini, Dhawiya sedang menjalani masa hukumannya karena kasus narkoba, tapi kemudian mendadak menggelar pernikahan.
“Saya tanya sama kakak iparnya, emang dia sudah bebas? Terus kakaknya bilang lagi direhabilitasi. Habis itu enggak bertanya lagi,” imbuh Sumiati.
Kabar soal pernikahan Dhawiya bersama Muhammad, pria yang juga terciduk memiliki narkoba bersamanya, juga dibenarkan oleh H.M Muhid, ketua KUA Jatinegara. “Benar ada pernikahan di tanggal 29 Maret 2019 atas nama tersebut,” ujarnya.