JAKARTA - Keputusan Zul Zivilia masuk ke lembah hitam narkoba berujung pahit. Dia resmi berstatus tersangka usai diringkus petugas saat tengah mengemas paket narkoba yang akan ia kirim.
Baca Juga: Faktor Ekonomi dan Balas Budi, Alasan Zul Zivilia Edarkan Narkoba
Zul Zivilia sendiri sudah diperkenalkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (8/3/2019). Selain mengutarakan penyesalan, Zul juga siap menerima konsekuensi lantaran keputusannya masuk ke jaringan narkoba diambil berdasar inisiatif sendiri.
"Ini jalan hidup saya," ujarnya dalam sesi rilis.
Zul Zivilia diamankan petugas kepolisian bersama tiga tersangka lain pada 1 Maret 2019 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 9,5 kilogram, pil ekstasi 24.000 butir, 4 ponsel beserta simcard, 2 kartu ATM, timbangan elektronik dan uang tunai Rp 1,4 juta.