Zul Zivilia Bisa Dihukum Mati Andai Terbukti sebagai Bandar Besar Narkoba

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Sabtu 09 Maret 2019 02:04 WIB
Rilis Zul Zivilia (Foto: Revi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Zul Zivilia memang terancam hukuman mati usai tersangkut kasus narkoba. Namun, Zul baru bisa dikenakan pidana maksimal apabila dirinya terbukti berstatus sebagai bandar besar narkoba.

Baca Juga: Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba, Barang Bukti 24 Ribu Ekstasi & 9,54 Kg Sabu

"Tergantung nanti peranan masing-masing. Nanti akan terlihat," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Jumat (8/3/2019).

"Ini kelompok besar, terdapat empat kelompok. Kelompok satu Alvia, dua Rian, tiga Ismayadi, keempat Ramdani. Nanti di bawah itu ada Zul. Nah itu sesuai dengan perannya masing-masing," lanjutnya.

Kata Suwondo lagi, hanya pengadilan yang bisa menetapkan seberapa berat hukuman bagi Zul Zivilia. Nasib Zul tergantung pada fakta-fakta yang nantinya terkuak dalam persidangan serta pertimbangan Majelis Hakim.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya