JAKARTA - Bella Luna dikabarkan mendapatkan mahar Rp2 M dari pernikahan sirinya dengan Hendro Eko Prayitno atau Nana. Dalam pernikahan yang berlangsung di Hotel Four Season pada 15 Februari 2019 itu, Bella mendapatkan mahar berupa sertifikat rumah seharga Rp2 Miliar, Emas Batangan seberat 88 gram, mobil, dan seperangkat alat salat.
Sertifikat tanah rumah itu uniknya adalah tabungan deposito untuk anak-anak Nana dan Shirley.
Baca Juga:
Menikah dengan Syahrini, Yuk Intip 5 Pabrik Uang Reino Barack
Deretan Pose Kocak Chika Jessica saat Berlibur ke Jepang
"Jadi sebenarnya sertifikati rumah itu adalah depositonya anak-anak. Dia (Nana alias Eko) meminta mencairkan deposito anak-anak itu, untuk membeli rumah di kawasan Depok, Jawa Barat," kata Shirley yang ditemani kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution saat menggelar jumpa pers di Epicentrum Walk Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Shirley cukup kecewa karena sertifikat rumah itu akhirnya malah dijadikan mahar untuk pernikahan siri dengan Bella Luna. Shirley pun bersikeras agar mahar tersebut dikembalikan.
"Semua yang dipunya dia (Nana alias Eko) adalah milik keluarga saya. Kalau dia serius, minta kembali semua pemberiannya itu," tutup Shirley.
Imbas kasus ini, Shirley telah melaporkan Bella Luna ke polisi karena tak terima suaminya direbut. Namun demikian, Bella Luna membantah telah merebut suami orang lain. Sebab ketika pernikahan terjadi, Nana mengaku telah bercerai dari Shirley.
Bella pernah menyatakan siap mengembalikan mahar senilai Rp 2 miliar yang diberikan Nana saat menikah. Dia mengaku gerah lantaran terus dituding hanya mengincar harta sang suami.
"Saya akan mengembalikan mahar kalau diminta Nana," ujar Bella.
(aln)