JAKARTA - Sandy Tumiwa tampaknya tidak bisa bernapas lega, setelah sebelumnya harus berurusan karena kasus investasi bodong, kini ia kembali berurusan dengan kepolisian karena kasus narkoba.
Ya, kabar terbaru mengungkapkan bila Sandy Tumiwa dibekuk pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (1/3) dini hari.
"Kami tangkap Jumat dini hari tadi, pelaku diindikasi memiliki, menyimpan, menguasai narkotika Golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum," ujar Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriyadi, di Jakarta, Sabtu (2/3/2019).
Baca Juga: Artis Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Narkoba
Sandy Tumiwa dibekuk bersama seorang temannya berinisial MY ditangkap lantaran memiliki narkoba.
Hingga saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan, untuk mengungkap asal barang haram tersebut, dan apakah para pelaku ada kaitannya dengan bandar narkoba.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009, nanti Kami rilis untuk lebih jelas soal kasus ini," ujar AKBP Dedy Supriyadi.
Nama Sandy Tumiwa sendiri memang kerap bolak-balik infotainment. Ia pernah diberitakan melakukan KDRT dengan mantan istrinya Tessa Kaunang dan berujung pada perceraian. Selain itu, ia pernah juga ditahan karena kasus penipuan investasi bodong. Ia juga diberitakan menceraikan istrinya setelah Tessa Kaunang, dan terakhir ia juga ramai diberitakan lantaran menggerebek rumah Tessa Kaunang.
(edh)