Di Era Digital, Pembatasan 17 Lagu Barat oleh KPID Jabar Dinilai Tidak Efektif

Ady Prawira Riandi, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2019 19:03 WIB
Ilustrasi Musik (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menuai banyak kecaman setelah mengeluarkan surat edaran pembatasan pemutaran 17 lagu berbahasa Inggris. Dalam surat edaran itu tertulis bahwa lagu-lagu yang bersangkutan hanya boleh diputar atau ditayangkan untuk klasifikasi dewasa, yakni pukul 22.00 WIB hingga 03.00 WIB.

Dedeh Fardiah, Komisioner KPID Jawa Barat, mengungkapkan bahwa kebijakan ini diambil karena lagu-lagu di atas memuat unsur seks dan perilaku cabul. Dedeh khawatir, lagu-lagu tersebut dapat memberikan dampak negatif untuk anak-anak yang mendengarkan.

Baca Juga

Hot Gosip: Reino Barack Kecup Kening Syahrini hingga Luna Maya Tenangkan Diri

Unggah Foto Pasca-menikah, Syahrini Bikin Netizen Kecewa

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya