JAKARTA - Reza Bukan sudah membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (14/2/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) memilih tidak menanggapi pembelaan terdakwa dan tetap pada tuntutan mereka.
"Kami tetap pada tuntutan," ujar JPU Rinaldy dalam sidang.
Dengan tidak adanya tanggapan atau replik dari JPU, maka sidang kasus narkoba Reza Bukan akan segera memasuki tahap pembacaan putusan atau vonis. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah menentukan bahwa putusan untuk Reza akan dibacakan pada 27 Februari 2019.
Baca juga: Digugat Cerai Istri, Reza Bukan Syok
Lantas bagaimana persiapan mental Reza Bukan jelang vonis putusan? Menurut keterangan kuasa hukumnya, Monang Sagala, Reza tidak menunjukan ekspresi berlebih.
"Tinggal menunggu putusan saja, pasrah," ujar Monang.