JAKARTA - Reza Bukan telah membacakan nota keberatan atau pledoi untuk kasus narkoba yang menjeratnya. Dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (14/2/2019), Reza berharap bisa mendapat keadilan.
"Saya percaya masih ada keadilan untuk saya," ujar Reza Bukan di depan Majelis Hakim.
Keadilan yang dimaksud Reza Bukan sudah tentu merujuk pada hukuman rehabilitasi yang menurutnya lebih pantas dia terima. Tidak seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menurut Reza tidak adil lantaran menjeratnya dengan ancaman pidana penjara 6 tahun 6 bulan.
Baca juga: Gelar Resepsi Pernikahan, Risa Saraswati Siapkan Tempat untuk "Teman Gaibnya"
"Saya berharap dapat melanjutkan proses rehabilitasi," tuturnya.
Andai keinginannya dikabulkan, Reza Bukan berjanji bakal meninggalkan hal-hal negatif salah satunya seperti penyalahgunaan narkotika.