Seperti diberitakan Okezone sebelumnya, Jupiter Fortissimo ditangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, pada 11 Februari 2019. Bersamaan dengan penangkapan Jupiter, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua klip plastik sabu besert alat hisap yang disembunyikan di dalam kotak kacamata.
Penangkapan Jupiter Fortissimo atas kasus narkoba memang cukup mengagetkan publik. Pasalnya, ini menjadi penangkapan kedua sang aktor setelah tersandung kasus serupa pada 2016.
Baca juga: Populer sebagai Idol K-Pop, Ini Besaran Honor Heechul Suju dari YouTube
Kala itu, Jupiter Fortissimo diringkus tim Satnarkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Pengadilan Negeri Jakaarta Barat akhirnya memvonis penjara Jupiter selama 2,5 tahun.*
(SIS)